Rabu, 16 April 2014

Pengertian Dan Definisi Puasa

Pengertian Dan Definisi Puasa - Puasa merupakan termasuk rukun islam ke tiga, sebagai orang islam tentunya paham dengan hal puasa namun tidak semua bisa memaknai apa itu yang sebenarya dari puasa.bagi sebagian besar orang mereka tahunya puasa hanya pada bulan ramadhan saja. 

Dalam pelaksanaan puasa pun terdapat aturan- aturan yang membatasi didalamnya, supaya bagi seseorang yang sedang menjalankan ibadah ini memang benar- benar melaksanakan dengan baik serta mendapat pahala dari Allah SWT. untuk kesempatan ini Giripustaka ingin berbagi infomasi mengenai hal puasa.

Pengertian Dan Definisi Puasa

Pengertian Puasa

Puasa menurut bahasa adalah menahan. Sedangkan menurut istilah / syari’at adalah menahan dengan niat ibadah dari makanan, minuman, hubungan suami istri dan semua hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenam matahari. Puasa merupakan dasar praktis dan teoritis bagi sisi pengendalian diri untuk menjalankan perintah Allah seperti dijelaskan pada Al Qur'an Surat Al Baqarah Ayat 183 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman telah diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang – orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.”
Diwajibkannya puasa atas umat Islam mempunyai hikmah yang dalam yakni merealisasikan ketaqwaan kepada Allah SWT.  Puasa mempunyai banyak faedah bagi rohani dan jasmani kita. Ibadah puasa juga banyak mengandung aspek sosial, karena lewat ibadah ini kaum muslimin ikut merasakan penderitaan orang lain yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pangannya seperti yang lain. Ibadah puasa juga menunjukkan bahwa orang-orang beriman sangat patuh kepada Allah karena mereka mampu menahan makan atau minum dan hal-hal yang membatalkan puasa.
Macam-macam Puasa   
1. Puasa Fardu
a. Fardu tertentu seperti puasa dibulan ramadhan.
b. Fardu tidak tertentu yaitu tidak memiliki waktu tertentu seperti pelunasan puasa kafarat membunuh, puasa menyamakan istri dengan ibu kandungnya, dll.
2. Puasa Wajib
Puasa wajib terdiri dari :
a. Wajib tertentu, seperti puasa nazar yang telah ditentukan waktu pelaksanaanya.
b. Wajib tidak tertentu seperti puasa nazar yang hanya menyebut bilangan harinya tanpa waktu yang telah ditentukan untuk melaksanakannya.
3. Puasa Sunnah
a. Puasa enam hari dibulan syawal
b. Puasa disaat berjihad atau berjuang
c. Puasa hari arafah
d. Puasa bulan muharram
e. Puasa asyura
4. Puasa yang Dilarang
a. Puasa pada hari raya
b. Puasa pada hari-hari tasyrik (pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah)
c. Puasa pada hari yang diragukan
d. Puasa pada hari jum`at
e. Puasa ad dahr Yaitu puasa dilakukan sepanjang tahun tanpa memperhatikan apakah hari-hari itu dilarang atau tidak.
f. Puasa wisall
g. Puasa paruh kedua bulan syakban
h. Puasa seorang istri tanpa seizin suami

Rukun Dan Syarat Puasa

Rukun Puasa
a. Niat
Niat adalah keinginan dalam hati untuk berpuasa karena ingin menjalankan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mendekat kepada-Nya. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: “sesungguhnya segala amal tergantung pada niat  dan sesungguhnya setiap orang hanya akann mendapat apa yang tlah diniatkan.” ( HR Bukhari , Muslim, Trmidzi, Ibnu Majah & Nasa’i).
b. Menahan Diri
Yaitu menahan diri dari hal - hal yang membatalkan puasa seperti: makan, minum dan hubungan suami istri dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: “makan dan minumlah sampai Ibnu Umu Maktum menyeru. Sesungguhnya dia tidak menyeru hingga terbit fajar.” (HR Bukhari dan Ibnu Majah)

Syarat Puasa
Syarat wajib puasa
a. Islam
Orang kafir tidak berkewajiban berpuasa, karena puasa adalah suatu ibadah sedangkan orang kafir bukanlah ahli ibadah, karenanya tidak berkewajiban berpuasa. Kalau orang kafir berpuasa maka puasanya tidak sah[2].
b. Berakal
Orang gila tidak wajib berpuasa
c. Baligh
Orang yang sudah berusia 15 tahun (qamariah) atau telah ada tanda-tanda baligh yang lain, seperti keluar mani bagi laki-laki, atau keluar darah haid bagi perempuan yang berumur sekurang-kurangnya sembilan tahun (qamariah). Maka anak-anak tidak wajib berpuasa.
d. Mampu berpuasa
Orang yang lemah karena terlalu tua atau sakit yang dapat membawa madarat pada dirinya dengan sebab berpuasa, maka tidak diwajibkan berpuasa baginya.

Hal Yang Membatalkan Puasa Dan Hikmah Berpuasa


Ada beberapa  yang dapat membatalkan puasa antara lain :
a. Makan dan minum yang dilakukan dengan sengaja
b. Bersetubuh atau berhubungan kelamin
c. Keluar mani dengan sengaja
d. Muntah dengan sengaja
e. Hilang akal (gila, mabuk)
f. Keluar haid dan nifas (khusus bagi wanita)
g. Membatalakan niat untuk berpusa.

Hikmah Puasa Antara Lain :
a. Memelihara kesehatan jasmani (Badaniyah), Rasulullah bersabda : “Berpuasalah maka kamu akan sehat” (HR. Ibnu Suny dan Abu Nu’aim)
b. Membersihkan rohani dari sifat-sifat hewani, ditandai dengan kemampuan orang berpuasa untuk meninggalkan sifat-sifat hewani seperti makan, minum (di siang hari).
c. Tidak tertolak do’anya orang yang berpuasa, Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya orang yang berpuasa diwaktu ia berbuka tersedia doa yang makbul”  (HR. Ibnu Majah)
d. Diampuni Dosanya, asulullah bersabda : “Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan perhitungannya (mengharapkan keridla’an Allah) maka diampunilah dosa-dosanya.  (HR. Bukhari)
e. Dimasukan Surga Arroyan, Rasulullah SAW beliau bersabda : “Sesungguhnya di dalam surga ada sebuah pintu yang disebut dengan Rayyan. Pada hari kiamat orang-orang yang berpuasa akan masuk surga dari pintu itu. Tidak seorangpun masuk dari pintu itu selain mereka. (Mereka) dipanggil : Mana orang yang berpuasa ? Lalu mereka berdiri. Setelah mereka itu masuk, pintu segera dikunci, maka tidak seorangpun lagi yang dapat masuk”(HR. Bukhari)

Demikian informasi mengenai Pengertian Dan Definisi Puasa. Semoga Bermanfaat Terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

7 Kebiasaan Buruk Pemicu Kegemukan

7 Kebiasaan Buruk Pemicu Kegemukan  Pemicu Kegemukan  - Siapa yang takut gemuk , kegemukan , ingin badan ideal ?? Memiliki berat badan ya...