Selasa, 29 April 2014

Perpustakaan Sekolah : Pengertian Dan Definisi

Perpustakaan Sekolah : Pengertian Dan Definisi - Perpustakaan merupakan sumber informasi dari manapun dan dimanapun, terutama di dalam dunia pendidikan termasuk dalam sekolah perpustakaan di sebut-sebut sebagai jantungnya sebuah universitas. Namun tak hanya di universitas saja yang memerlukan sebuah perpustakaan, dari yang sekolah dasar harus wajib ada perpustakaan yang dinamakan perpustakaan sekolah. Pada kesempatan ini Giripustaka ingin membahas sedikit hal itu.

Perpustakaan Sekolah : Pengertian Dan Definisi

Perpustakaan Sekolah : Pengertian Dan Definisi

Pengertian Perpustakaan Sekolah
Secara umum yang disebut perpustakaan sekolah yaitu sebuah perpustakaan yang berada di sekolah, dalam pelayananya terbatas oleh pelajar yang berada di sekolah yang bersangkutan. Namun dai pengertian lain menurut Sulistyo-Basuki (1994) adalahperpustakaan yang berada di sekolah dengan fungsi utama membantu tercapainya tujuansekolah serta dikelola oleh sekolah yang bersangkutan. Sedangkan menurut Standar Nasional Indonesia untuk Perpustakaan Sekolah (SNI7329-2009), pengertian perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang berada padasatuan pendidikan formal di lingkungan pendidikan dasar dan menengah yang merupakanbagian integral dari kegiatan sekolah yang bersangkutan, dan merupakan pusat sumberbelajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan sekolah yang bersangkutan.

Perpustakaan Sekolah : Pengertian Dan Definisi

Fungsi Perpustakaan Sekolah
1.    Fungsi Edukatif.
Fungsi edukatif adalah perpustakaan menyediakan bahan pustaka yang sesuai dengan kurikulum yang mampu membangkitkan minat baca para siswa, mengembangkan daya ekspresi, mengembangkan kecakapan berbahasa, mengembangkan daya pikir yang rasional dan kritis, serta mampu membimbing dan membina para siswa dalam hal cara menggunakan dan memelihara bahan pustaka dengan baik.
2.    Fungsi Informatif.
Fungsi  informatif adalah perpustakaan menyediakan bahan pustaka yang memuat informasi tentang berbagai cabang ilmu pengetahuan yang bermutu dan uptodate yang disusun secara teratur dan sistematis, sehingga dapat memudahkan para petugas dan pemakai dalam mencari informasi yang diperlukannya.
3.    Fungsi Administratif
Fungsi administratif adalah perpustakaan harus mengerjakan pencatatan, penyelesaian dan pemrosesan bahan-bahan pustaka serta menyelenggarakan sirkulasi yang praktis, efektif, dan efisien.
4.    Fungsi Rekreatif.
Rekreatif adalah perpustakaan disamping menyediakan buku-buku pengetahuan juga perlu menyediakan buku-buku yang bersifat rekreatif (hiburan) dan bermutu, sehingga dapat digunakan para pembaca untuk mengisi waktu luang, baik oleh siswa maupun oleh guru.
5.    Fungsi Penelitian.
Fungsi penelitian ialah perpustakaan menyediakan bacaan yang dapat dijadikan sebagai sumber/ obyek penelitian sederhana dalam berbagai bidang studi bagi siswa.

Perpustakaan Sekolah : Pengertian Dan Definisi

Jenis Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan Sekolah Dasar, yaitu perpustakaan yang berada di sekolah dasar (SD) perpustakaan di SD merupakan salah satu perpustakaan yang memprihatinkan dari isi perpustakaan termasukkoleksi, ruangan, petugas dan pengguna yang belum memanfaatkan perpustakaan secara sepenuhnya.
Perpustakaan Sekolah Lanjutan, yaitu perpustakaan yang berada di sekolah SMP, SMA dan yang sederajat. pada sekolah ini perpustakaan mulai memiliki gedung sendiri dan sedikit banyak pemanfaatnya sudah di perhatikan.
Perpustakaan Pondok Pesantren, yaitu perpustakaan di dalam kawasan pesantren  yang penggunaanya di tujukan untuk siswa dan guru di pesantren tersebut.
Perpustakaan Sekolah Minggu, yaitu perustakaan yang berada di dalam sekolah yang berpendidikan nonformal untuk pelajaran agama yang di selenggarakan oleh gereja protestan.koleksi dalam perpustakaan ini menyediakan buku bacaan bertemakan agama yang di tujukan untuk anak-anak usia 5-15 tahun.

Demikian sedikit informasi mengenai Perpustakaan Sekolah : Pengertian Dan Definisi. Semoga bermanfaat, Terimakasih.

Senin, 28 April 2014

Pengertian Dan Definisi Bahasa

Pengertian Dan Definisi Bahasa - Menyampaikan apa yang di maksud dalam hati dan pikiran kita membutuhkan suatu sarana atau alat yang memungkinkan lawan komunikasi kita paham dengan apa yang kita maksudkan, salah satu sarana penyampaiannya yaitu dengan bahasa.

Pada kesempatan ini Giripustaka ingin berbagi informasi mengenai bahasa, agar kita dapat mengetahui apa dan bagaimana menggunakan bahasa yang baik.

Pengertian Dan Definisi Bahasa

Pengertian Dan Definisi Bahasa

Pengertian Bahasa yaitu :
Pengertian bahasa secara umum bahasa adalah alat untuk beriteraksi atau alat untuk berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan.
Namun beberapa ahli menjelaskan pengertian bahasa antara lain :

Wibowo, bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ), Bahasa adalah sistem bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
Plato, Bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut

Pengertian Dan Definisi Bahasa

Karakteristik bahasa antara lain :
    Bahasa Bersifat Abritrer
Bahasa bersifat abritrer artinya hubungan antara lambang dengan yang dilambangkan tidak bersifat wajib, bisa berubah dan tidak dapat dijelaskan mengapa lambang tersebut mengonsepi makna tertentu. Secara kongkret, alasan “kuda” melambangkan ‘sejenis binatang berkaki empat yang bisa dikendarai’ adalah tidak bisa dijelaskan.

    Bahasa Bersifat Produktif
Bahasa bersifat produktif artinya, dengan sejumlah besar unsur yang terbatas, namun dapat dibuat satuan-satuan ujaran yang hampir tidak terbatas. Misalnya, menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan WJS. Purwadarminta bahasa Indonesia hanya mempunyai kurang lebih 23.000 kosa kata, tetapi dengan 23.000 buah kata tersebut dapat dibuat jutaan kalimat yang tidak terbatas.

    Bahasa Bersifat Dinamis
Bahasa bersifat dinamis berarti bahwa bahasa itu tidak lepas dari berbagai kemungkinan perubahan sewaktu-waktu dapat terjadi. Perubahan itu dapat terjadi pada tataran apa saja: fonologis, morfologis, sintaksis, semantic dan leksikon. Pada setiap waktu mungkin saja terdapat kosakata baru yang muncul, tetapi juga ada kosakata lama yang tenggelam, tidak digunakan lagi.

    Bahasa Bersifat Beragam
Meskipun bahasa mempunyai kaidah atau pola tertentu yang sama, namun karena bahasa itu digunakan oleh penutur yang heterogen yang mempunyai latar belakang sosial dan kebiasaan yang berbeda, maka bahasa itu menjadi beragam, baik dalam tataran fonologis, morfologis, sintaksis maupun pada tataran leksikon. Bahasa Jawa yang digunakan di Surabaya berbeda dengan yang digunakan di Yogyakarta. Begitu juga bahasa Arab yang digunakan di Mesir berbeda dengan yang digunakan di Arab Saudi.

    Bahasa Bersifat Manusiawi
Bahasa sebagai alat komunikasi verbal, hanya dimiliki manusia. Hewan tidak mempunyai bahasa. Yang dimiliki hewan sebagai alat komunikasi, yang berupa bunyi atau gerak isyarat, tidak bersifat produktif dan dinamis. Manusia dalam menguasai bahasa bukanlah secara instingtif atau naluriah, tetapi dengan cara belajar. Hewan tidak mampu untuk mempelajari bahasa manusia, oleh karena itu dikatakan bahwa bahasa itu bersifat manusiawi.

Pengertian Dan Definisi Bahasa

Beberapa fungsi bahasa antara lain :

1.Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
2.sebagai sarana komunikasi
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat. Fungsi tersebut digunakan dalam berbagai lingkungan, tingkatan, dan kepentingan yang beraneka ragam, misalnya : komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, dan komunikasi sosial, dan komunikasi budaya.
3.Bahasa sebagai sarana kontrol sosial
Bahasa sebagai kontrol sosial berfungsi untuk mengendalikan komunikasi agar orang yang terlibat dalam komunikasi dapat saling memahami. Masing – masing mengamati ucapan, perilaku, dan simbol – simbol lain yang menunjukan arah komunikasi. Bahasa kontrol ini dapat diwujudkan dalam bentuk : aturan, anggaran dasar, undang – undang dan lain – lain.
4.Bahasa sebagai sarana mengamati lingkungan sekitar
Bahasa sebagai alat untuk mengamati masalah tersebut harus diupayakan kepastian konsep, kepastian makna, dan kepastian proses berfikir sehingga dapat mengekspresikan hasil pengamatan tersebut secara pasti. Misalnya apa yang melatar belakangi pengamatan, bagaimana pemecahan masalahnya, mengidentifikasi objek yang diamati, menjelaskan bagaimana cara (metode) mengamati, apa tujuan mengamati, bagaimana hasil pengamatan,. dan apa kesimpulan.
5.Bahasa sebagai sarana integrasi dan adaptasi
Dengan bahasa orang dapat menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan. Misalnya : integritas kerja dalam sebuah institusi, integritas karyawan dalam sebuah departemen, integritas keluarga, integritas kerja sama dalam bidang bisnis, integritas berbangsa dan bernegara.

Demikian sedikit informas mengenai Pengertian Dan Definisi Bahasa. Semoga bermanfaat, Terimakasih.

Pengertian Dan Definisi Hukum

Pengertian Dan Definisi Hukum - Di dalam kehidupan manusia terdapat aturan-aturan yang mengatur di dalamnya yang di sebut hukum, banyak hukum yang ada semua di sesuaikan dengan tugas dan fungsinya masing- masing. Pada Kesempatan ini admin Giripustaka ingin berbagi informasi mengenai Pengertian Dan Definisi Hukum.

Pengertian Dan Definisi Hukum

Pengertian Dan Definisi Hukum

Definisi Hukum
Pengertian Hukum
Ada beberapa ahli yang mendefinisikan hukum antara lain : 
1. Aristoteles
Particular law is that which each community lays down and applies to its own member. Universal law is the law of nature.
2. Wiryono kusumo
Hukum adalah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi. Sedangkan tujuan dari hukum adalah untuk mengadakan keselamatan, kebahagiaan, dan ketertiban dalam masyarakat.
3. Mochtar Kusumaatmadja
Hukum merupakan keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat, dan juga mencakupi lembaga-lembaga (institutions) dan proses-proses (processes) yang mewujudkan berlakunya kaidah-kaidah itu dalam kenyataan.
Namun secara umum Definisi Hukum dapat di artikan bahwa hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol , hukum adalah aspek terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan,  Hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat.

Definisi Hukum

Definisi Hukum
Hukum dapat dikelompokkan sebagai berikut:
  • Hukum berdasarkan Bentuknya: Hukum tertulis dan Hukum tidak tertulis.
  • Hukum berdasarkan Wilayah berlakunya: Hukum local, Hukum nasional dan Hukum Internasional.
  • Hukum berdasarkan Fungsinya: Hukum Materil dan Hukum Formal.
  • Hukum berdasarkan Waktunya: Ius Constitutum, Ius Constituendum, Lex naturalis/ Hukum Alam.
  • Hukum Berdasarkan Isinya: Hukum Publik, Hukum Antar waktu dan Hukum Private. Hukum Publik sendiri dibagi menjadi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana dan Hukum Acara. Sedangkan Hukum Privat dibagi menjadi Hukum Pribadi, Hukum Keluarga, Hukum Kekayaan, dan Hukum Waris.
  • Hukum  Berdasarkan Pribadi: Hukum satu golongan, Hukum semua golongan dan Hukum Antar golongan.
  • Hukum Berdasarkan Wujudnya: Hukum Obyektif dan Hukum Subyektif.
  • Hukum Berdasarkan Sifatnya: Hukum yang memaksa dan Hukum yang mengatur.

Tujuan Hukum

Tujuan Hukum
Dari Definisi Hukum , dalam menjalankan fungsinya sebagai sarana pengendali dan perubahan sosial, hukum memiliki tujuan untuk menciptakan tatanan masyarakat yang tertib, damai, adil yang ditunjang dengan kepastian hukum sehingga kepentingan individu dan masyarakat dapat terlindungi. Dalam beberapa literatur Ilmu Hukum para sarjana hukum telah merumuskan tujuan hukum dari berbagai sudut pandang, dan paling tidak ada 3 teori:
Teori etis
Teori etis pertama kali dikemukakan oleh filsuf Yunani, Aristoteles, dalam karyanya ethica dan Rhetorika, yang menyatakan bahwa hukum memiliki tujuan suci memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Menurut teori ini hukum semata-mata bertujuan demi keadilan. Isi hukum ditentukan oleh keyakinan etis kita mana yang adil dan mana yang tidak. Artinya hukum menurut teori ini bertujuan mewujudkan keadilan.
Mengenai isi keadilan, Aristoteles membedakan adanya dua macam keadilan; justitia distributive (keadilan distributif) dan justitia commulative (keadilan komuliatif). Keadilan distributif adalah suatu keadilan yang memberikan kepada setiap orang berdasarkan jasa atau haknya masing-masing. Makna keadilan bukanlah persamaan melainkan perbandingan secara proposional. Adapun keadilan kumulatif adalah keadilan yang diberikan kepada setiap orang berdasarkan kesamaan. Keadilan terwujud ketika setiap orang diperlakukan sama.
Teori Utilitis
Menurut teori ini hukum bertujuan untuk menghasilkan kemanfaatan yang sebesar-besarnya pada manusia dalam mewujudkan kesenangan dan kebahagiaan. Penganut teori ini adalah Jeremy Bentham dalam bukunya “Introduction to the morals and legislation”. Pendapat ini dititik beratkan pada hal-hal yang berfaedah bagi orang banyak dan bersifat umum tanpa memperhatikan aspek keadilan.
Teori Campuran
Menurut Apeldoorn tujuan hukum adalah mengatur tata tertib dalam masyarakat secara damai dan adil. Mochtar Kusumaatmadja menjelaskan bahwa kebutuhan akan ketertiban ini adalah syarat pokok (fundamental) bagi adanya masyarakat yang teratur dan damai. Dan untuk mewujudkan kedamaian masyarakat maka harus diciptakan kondisi masyarakat yang adil dengan mengadakan perimbangan antara kepentingan satu dengan yang lain, dan setiap orang (sedapat mungkin) harus memperoleh apa yang menjadi haknya. Dengan demikian pendapat ini dikatakan sebagai jalan tengah antara teori etis dan utilitis.Dengan demikian kita akhirnya mengetahui definisi hukum

Demikian sedikit informasi mengenai Pengertian Dan Definisi Hukum.Semoga bermanfaat, Terimakasih


Pengertian Dan Definisi Sistem

Pengertian Dan Definisi Sistem - Sering kita mendengar bahkan menggunakan kata sistem di kehidupan sehari - hari, namun juga banyak yang belum paham mengenai perngertian sistem itu sendiri. Pada kesempatan ini saya Giripustaka ingin berbagi informasi mengenai hal tersebut.

Pengertian Dan Definisi Sistem

Pengertian Dan Definisi Sistem

Pengertian Sistem 
Kata sistem sendiri berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Namun ada beberpa pengertian sistem menurut para ahli yaitu : 
SALISBURY
A system is a group of components working together as a functional unit. Sistem adalah sekelompok bagian-bagian atau komponen yang bekerja sama sebagai suatu kesatuan fungsi
PILECKI
Sistem adalah sekumpulan objek dan menghubungkan objek itu dengan atributnya atu dengan kata  lain, sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri dari sejumlah bagian-bagian, atribut dari bagian dan hubungan antara bagian dengan atribut
ROBERT ALLEN & MARK VICTOR HANSEN
Sistem adalah prosedur yang terorganisir dan mapan yang membuahkan hasil
UMAR FAHMI ACHMADI
Sistem adalah tatanan yang menggambarkan adanya rangkaian berbagai komponen yang memiliki hubungan serta tujuan bersama secara serasi, terkoordinasi yang bekerja atau berjalan dalam jangka waktu tertentu dan terencana
GORDON B. DAVIS
Sebuah sistem terdiri dari bagian-bagian yang saling berkaitan yang beroperasi bersama untuk mencapai beberapa sasaran atau maksud
KOENTJARANINGRAT
Sistem adalah susunan yang berfungsi dan bergerak; suatu cabang ilmu niscaya mempunyai objeknya, dan objek yang menjadi sasaran itu umumnya dibatasi. Sehubungan dengan itu, maka setiap ilmu lazimnya mulai dengan merumuskan suatu batasan (definisi) perihal apa yang hendak dijadikan objek studinya.

Pengertian Dan Definisi Sistem

Komponen dan Karakteristik Sistem Antara Lain : 
  • Objek, merupakan bagian, elemen atau variabel. Ia dapat berupa benda fisik, abstrak atau keduanya.
  • Atribut, merupakan penentu kualitas atau sifat kepemilikian sistem dan objeknya.
  • Hubungan internal, merupakan penghubungan diantara objek-objej yang terdapat dalam sebuah sistem.
  • Lingkungan, merupakan tempat dimana sistem berada.
  • Tujuan, Setiap sistem memiliki tujuan dan tujuan inilah yang menjadi motivasi yang mengarahkan sistem. Tanpa tujuan, sistem menjadi tidak terkendali. Tentu tujuan antara satu sistem dengan sistem yang lain berbeda.
  • Masukan, adalah sesuatu yang masuk ke dalam sistem dan selanjutnya menjadi bahan untuk diproses. Masukan tersebut dapat berupa hal-hal yang tampak fisik (bahan mentah) atau yang tidak tampak (jasa).
  • Proses, adalah bagian yang melakukan perubahan dari masukan menjadi keluaran yang berguna dan lebih bernilai (informasi) atau yang tidak berguna (limbah)
  • Keluaran, adalah hasil dari proses. Pada sistem informasi berupa informasi atau laporan, dsb
  • Batas, adalah pemisah antara sistem dan daerah luar sistem. Batas disini menentukan konfigurasi, ruang lingkup atau kemampuan sistem. Batas juga dapat diubah atau dimodifikai sehingga dapat merubah perilaku sistem.
  • Mekanisme pengendalian dan umpan balik, digunakan untuk mengendalikan masukan atau proses. Tujuannya untuk mengatur agar sistem berjalan sesuai dengan tujuan.

Pengertian Dan Definisi Sistem

Syarat-syarat sistem :
1. Sistem harus dibentuk untuk menyelesaikan masalah.
2. Elemen sistem harus mempunyai rencana yang ditetapkan.
3. Adanya hubungan diantara elemen sistem.
4. Unsur dasar dari proses (arus informasi, energi dan material) lebih
penting dari pada elemen sistem.
5. Tujuan organisasi lebih penting dari pada tujuan elemen.

Demikian sedikit informasi mengenai Pengertian dan Definisi Sistem. Semoga bermanfaat, Terimakasih

Kamis, 24 April 2014

Pelestarian Bahan Pustaka

Pelestarian Bahan Pustaka - Koleksi bahan pustaka di dalam perpustakaan merupaan aset yang sangat berharga, keberadaan bahan pustaka yang di miliki menentukan kualitas suatu perpustakaan. Namun tidak semua bahan pustaka mampu bertahan lama, sehingga perlu adanya suatu pemeliharaan bagi bahan pustaka tersebut. Mengingat informasi yang di perlukan semua terdapat di bahan pustaka yang ada di perpustakaan.

Pelestarian Bahan Pustaka

Pengertian Pelestarian Bahan Pustaka

Beberapa istilah terkait pelestarian menurut IFLA
( International Federation of Library Association )
Pelestarian (preservation) IFLA ( International Federation of Library Association
Federasi Internasional dari Asosiasi-asosiasi Perpustakaan) mendefinisikan  preservasi sebagai aspek-aspek yang mencakup usaha melestarikan bahan  pustaka, keuangan, ketenagaan, metode, teknik, serta penyimpanannya. Adapun dalam kamus Inggris-Indonesia (John M.Echols & Hassan Sadily), preservasi berarti pemeliharaan, penjagaan dan pengawetan. Sedangkan dalam buku the Principles for the Preservation and Conservation of Library Materials yang disusun oleh J.M. Dureau & D.W.G. Clements,  preservasi mempunyai arti yang lebih luas, yaitu mencakup unsur-unsur  pengelolaan, keuangan, cara penyimpanan, tenaga, teknik dan metoda untuk melestarikan informasi dan bentuk fisik bahan pustaka.
Pengawetan/Konservasi (conservation)
Kebijaksanaan dan cara khusus dalam melindungi bahan pustaka dan arsip untuk kelestarian koleksi BP (IFLA). Dalam kamus Inggris-Indonesia yang disusun oleh John M. Echols danHassan Sadily, konservasi berarti perlindungan dan pengawetan. Sedangkan menurut J.M. Dureau & D.W.G. Clements konservasi adalah teknik yang dipakai utnuk melindungi bahan pustaka dari kerusakan dan kehancuran. 
Perbaikan/Restorasi (restoration)
Pertimbangan dan cara yang digunakan untuk memperbaiki BP dan arsip yang rusak.

Bahan yang dikenal sebagai medium perekam hasil budaya manusia adalah: (1) tanah liat, (2) papyrus, (3) kulit kayu, (4) daun tal atau lontar, (5) kayu, (6) gading, (7) tulang, (8) batu, (9) logam (metal), (10) kulit binatang, (11) pergamen (parchmental) dan vellum, (12) leather (kulit), (13) kertas, (14) papan, (15) film, (16) pita magnetik, (17) disket, (18) video disk dan lain-lain. Semua bahan di atas bisa digolongkan sebagai bahan pustaka. 

Fungsi Pelestarian Bahan Pustaka

Fungsi Dan Unsur Pelestarian Bahan Pustaka
Kegiatan Pemeliharaan bahan pustaka memiliki beberapa fungsi antara lain:
1.Fungsi perlindungan, Upaya melindungi bahan pustaka dari beberapa faktor yang mengakibatkan kerusakan.
2.Fungsi pengawetan, Upaya pengawetan terhadap bahan pustaka agar tidak cepat rusak dan dapat dimanfaatkan lebih lama lagi.
3.Fungsi kesehatan, Upaya menjaga bahan pustaka tetap dalam kondisi bersih sehingga tidak berbau pengap dan tidak mengganggu kesehatan pembaca maupun pustakawan.
4.Fungsi pendidikan, Upaya memberikan pendidikan kepada pembaca, bagaimana memanfaatkan bahan pustaka yang baik dan benar.
5.Fungsi kesabaran, Upaya pemeliharaan bahan pustaka membutuhkan kesabaran dan ketelitian.
6.Fungsi sosial. Pemeliharaan bahan pustaka sangat membutuhkan keterlibatan dari orang lain.
7.Fungsi ekonomi, Pemeliharaan yang baik akan berdampak pada keawetan bahan pustaka, yang akhirnya dapat meminimalisasi biaya pengadaan bahan pustaka.
8.Fungsi keindahan, Dengan pemeliharaan yang baik, bahan pustaka di perpustakaan akan tersusun rapi, indah dan tidak berserakan, sehingga perpustakaan kelihatan indah dan nyaman.

Unsur-unsur dalam pelestarian bahan pustaka meliputi:
1.Pengelolaan, meliputi kegiatan bagaimana mengelola bahan pustaka agar dapat dimanfaatkan oleh pengguna dengan baik tanpa mengabaikan kelestarian bahan pustaka tersebut.
2.Keuangan, meliputi seberapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan pelestarian bahan pustaka, sehingga dengan jelas dalam mengalokasikan biaya untuk kegiatan tersebut. Kebutuhan untuk keperluan pelestarian harus direncanakan dengan matang. Sehingga dana yang terserap dapat dipertanggungjawabkan.
3.Cara penyimpanan, meliputi kegiatan bagaimana memperlakukan bahan-bahan pustaka dalam pengaturan di tempat penyimpanan. Dimana bahan pustaka harus disimpan dan dipertimbangkan, oleh siapa saja yang menyimpan alat-alat bantu apa yang diperluakn untuk penyimpanan dan kegiatan pelestarian pada umumnya. Alat-alat misalnya alat-alat untuk penjilidan, alat angkut berupa kereta dorong dan lain-lain.
4.Taraf tenaga kerja, yang diperlukan dalam kegiatan pelestarian bahan pustaka menyangkut kuantitas dan kulitas, maksudnya berapa banyak tenaga kerja yang dibutuhkan dan dengan kualifikasi bidang apa serta kemampuannya. Karena kegiatan bahan pustaka preservasi bahan pustaka ini bersifat preventif disamping juga kuratif, diperlukan kesadaran dan pemahaman dari berbagai pihak, baik dari pustakawan, tenaga administrasi, dan pengguna perpustakaan.
5.Kebijaksanaan, akan berkaitan dengan perencanaan keuangan. Kebijaksanaan pada tahap awal dilakukan dalam seleksi bahan pustaka, yaitu memutuskan apakah akan menambahkan koleksi atau tidak.
6.Teknik dan metode yang diterapkan dalam melestarikan bahan-bahan pustaka serta informasi yang dikandungnya, perpustakaan tidak harus selamanya melestarikan kandungan informasinya ke dalam bentuk fisik yang lain, misalnya dalam bentuk mikro (microfiche/microfilm) atau CD-ROM.

Macam Perusak Pelestarian Bahan Pustaka

 Macam - Macam Perusak Bahan Pustaka
Dalam buku yang ditulis oleh Plumbe (1966), menjelasakan secara panjang lebar mengenai berbagai perusak bahan pustaka untuk daerah tropis, terutama yang dikenal di Indonesia yaitu :
a. Serangga
b. Binatang pengerat
c. Jamur
d. Kelembaban
e. Debu
f. Gempa Bumi
g. Kekeringan
h. Gelombang pasang surut
i. Angin topan

Kerusakan Bahan Pustaka secara garis besar dapat disebabkan oleh :
1. Faktor Biologi
Contoh : Serangga ( Rayap, kecoa, kutu buku ), binatang pengerat, jamur
2. Faktor Fisika
Contoh : cahaya, udara / debu, suhu dan kelembaban
3. Faktor Kimia
Contoh : zat – zat kimia, keasaman, oksidasi
4. Faktor – faktor lain
Contoh : Bencana alam ( banjir, gempa bumi ) Manusia

Bentuk-bentuk Pelestarian Bahan Pustaka :

FUMIGASI, adalah salah satu cara melestarikan bahan pustaka dengan cara mengasapi bahan pustaka agar jamur tidak tumbuh, binatang mati, dan perusak bahan pustaka lainny terbunuh.
DEASIDIFIKASI, adalah kegiatan pelestarian bahan pustaka dengan cara menghentikan proses keasaman yang terdapat dalam kertas.
LAMINASI, artinya melapisi bahan pustaka dengan kertas khusus, agar bahan pustaka menjadi awet.
ENKAPSULASI, adalah salah satu cara melindungi kertas dari kerusakan yang sifatnya fisik, misalnya rapuh karena umur, pengaruh asam, karena dimakan serangga, kesalahan penyimpanan, dsb.
PENJILIDAN, adalah pekerjaan menghimpun atau menggabungkan lembaran-lembaran lepas menjadi satu, yang dilindungi oleh ban atau sampul.

Demikian sedikit informasi mengenai Pelestarian Bahan Pustaka. Semoga bermanfaat, Terimakasih.



Rekayasa Perangkat Lunak

Rekayasa Perangkat Lunak - Rekayasa perangkat lunak telah berkembang sejak pertama kali ddiciptakan pada tahun 1940-an hingga kini. Fokus utama pengembangannya untuk mengembangkan praktek dan teknologi untuk meningkatkan produktivitas para praktisi pengembang perangkat lunak dan kualitas aplikasi yang dapat digunakan oleh pemakai.

Pada kesempatan ini Giripustaka ingin berbagi informasi mengenai definisi Rekayasa Perangkat Lunak, karena bagi sebagian orang mash ada yang belum paham dengan hal ini. sedangkaan dasar utama bagi mahasiswa jurusan programing mengenal bab ini bisa dikatakan wajib hukumnya.

Rekayasa Perangkat Lunak

Rekayasa Perangkat Lunak

Pengertian Rekayasa Perangkat Lunak
Ada beberapa pengertian Rekayasa perangkat lunak menurut beberapa ahli yaitu sebagai berikut:

Rekayasa perangkat lunak Menurut Stephen R. Schach
“Rekayasa perangkat lunak adalah sebuah disiplin dimana dalam menghasilkan perangkat lunak bebas dari kesalahan dan dalam pengiriman anggaran tepat waktu serta memuaskan keinginan pemakai.”

Rekayasa perangkat lunak Menurut Fritz Bauer
“Rekayasa perangkat lunak adalah penetapan dan penggunaan prinsip rekayasa dalam rangka memperoleh perangkat lunak yang dapat dipercaya dan dapat bekerja secara efisien pada mesin nyata.”

Rekayasa perangkat lunak Menurut IEEE 610.12
“Rekayasa perangkat lunak adalah sebuah studi pendekatan dan aplikasi secara sistematis, disiplin pengembangan operasi dan pemeliharaan perangkat lunak yang kesemuanya itu merupakan aplikasi rekayasa yang berkaitan dengan perangkat lunak.”

Dari ketiga pengertian tersebut, arti yang diberikan Fritz Bauer sangat sesuai dengan tujuan dan sasaran dari rekayasa perangkat lunak. Pernyataan Stephen R. Schach terbatas pada menanggulangi kekurangan yang terjadi jika tidak menerapkan rekayasa perangkat lunak. Pengertian yang diberikan IEEE 610.12 paling baik dalam menyampaikan wujud dari rekayasa perangkat lunak.
Adapu tujuan dari Rekayasa Perangkat Lunak yaitu : 
  • Dapat terus dirawat dan dipelihara (maintainability)
  • Dapat mengikuti perkembangan teknologi (dependability)
  • Dapat mengikuti keinginan pengguna (robust).
  • Efektif dan efisien dalam menggunakan energi dan penggunaannya.
  • Dapat memenuhi kebutuhan yang diinginkan (usability).

Rekayasa Perangkat Lunak

Ruang Lingkup Rekayasa Perangkat Lunak
  • software Requirements berhubungan dengan spesifikasi kebutuhan dan persyaratan perangkat lunak.
  • software desain mencakup proses penampilan arsitektur, komponen, antar muka, dan karakteristik lain dari perangkat lunak.
  • software construction berhubungan dengan detail pengembangan perangkat lunak, termasuk algoritma, pengkodean, pengujian dan pencarian kesalahan.
  • software testing meliputi pengujian pada keseluruhan perilaku perangkat lunak.
  • software maintenance mencakup upaya-upaya perawatan ketika perangkat lunak telah dioperasikan
  • software configuration management berhubungan dengan usaha perubahan konfigurasi perangkat lunak untuk memenuhi kebutuhan tertentu.
  • software engineering management berkaitan dengan pengelolaan dan pengukuran RPL, termasuk perencanaan proyek perangkat lunak.
  • software engineering tools and methods mencakup kajian teoritis tentang alat bantu dan metode RPL.
  • software engineering process berhubungan dengan definisi, implementasi pengukuran, pengelolaan, perubahan dan perbaikan proses RPL.
  • software quality menitik beratkan pada kualitas dan daur hidup perangkat lunak.

Rekayasa Perangkat Lunak

Faktor-Faktor Rekayasa Perangkat Lunak
Berbagai faktor yang memengaruhi perncanaan, manajemen, dan pemilihan aktivitas SQM dan teknik-teknik adalah sebagai berikut:
1. Daerah system yang akan ditempati perangkat lunak (safety-critical, mission-critical, dan business critical),
2. Kebutuhan system dan perangkat lunak,
3. Komponen komersial (eksternal) atau standar (internal) untuk digunakan di dalam sistem,
4. Standar rekayasa perangkat lunak spesifik yang bisa diterapkan,
5. Metode dan tool perangkat lunak yang digunakan untuk pengembangan dan pemeliharaan, dan untuk peningkatan dan evaluasi kualitas,
6. Anggaran, staf, organisasi proyek, rencana, dan penjadwalan dari semua proses-proses,
7. Pengguna yang diharapkan dan penggunaan system, dan
8. Tingkat integritas system

Demikian sedikit informasi mengenai Rekayasa Perangkat Lunak.Semoga dapat Bermanfaat, Terimakasih.

Rabu, 23 April 2014

Definisi Perpustakaan Digital

Definisi Perpustakaan Digital - Informasi terkini semakin mudah kita dapatkan seiring perkembangan teknologi di dunia, hampir tidak ada sekat ruang dan waktu bagi pencari dan sumber informasi. Dimanapun dan kapanpun kita butuh informasi, dengan menggunakan teknologi yang ada semua dapat di lakukan dengan mudah.

Perpustakaan sebagai pusat informasi juga tak mau kalah, banyak perpustakaan sekarang yang menawarkan informasi secara elektronik atau yang di kenal sebagai Perpustakaan Digital atau Digital Library. Dengan adanya hal itu memudahkan pencari informasi tak perlu datang langsung ke perpustakaan hanya dengan memuka website yang telah di buat oleh salah satu perpustakaan yang ada. Pada kesempatan ini Giripustaka ingin berbagi informasi mengenai perpustakaan digital. 
Definisi Perpustakaan Digital

Definisi Perpustakaan Digital

Sejarah dan Pengertian Perpustakaan Digital
Sejarah singkat pengenalan terhadap Perpustakaan Digital yaitu : 1. Sebelum tahun 1960: Perpustakaan Tradisional 2. Pertengahan tahun 1960-1988 : perkembangan teknologi informasi dan jaringan yang dapat mengolah dokumen menjadi lebih mudah dan efisien dengan menggunakan perangkat lunak pengolah kata. Perpustakaan masih berkembang semi modern dengan menggunakan katalog indeks. Gambar : Perpustakaan semi Modern menuju Perpustakaan Digital 3. Tahun 1990 : berkembang teknologi internet yang mampu mengakses informasi dengan cepat. Katalog mengalami metamorfosis menjadi katalog elektronik yang lebih mudah dan lebih cepat dalam pencarian kembali koleksi yang disimpan di perpustakaan 4. Tahun 1991 : Proyek TULIP (The University Licensing Project), kerjasama beberapa universitas di Amerika dengan perusahaan Elsevier Science, meneliti tentang sistem pengumpulan dan penyimpanan data serta teknik pengaksesan perpustakaan digital. 5. September 1995 : Proyek NSF/ARPA/NASA merupakan lanjutan penelitian Proyek TULIP. Istilah perpustakaan digital digunakan untuk pertama kali dalam bidang pendigitalan dokumen dan pembangunan sistem untuk dokumen digital. Gambar : Contoh Perpustakaan Digital yang masih Sederhana disejumlah perpustakaan.

Definisi Perpustakaan Digital


Ada banyak definisi perpustakaan digital berdasarkan pendapat para ahli atau beberapa lembaga. Berikut beberapa definisi yang dirumuskan oleh lembaga/orang lain. 
The Digital Library Initiatives menggambarkan perpustakaan digital sebagai lingkungan yang bersama-sama memberi koleksi, pelayanan, dan manusia untuk menunjang kreasi, diseminasi, penggunaan, dan pelestarian data, informasi, dan pengetahuan. 
Saffady mendefinisikan perpustakaan digital secara luas sebagai koleksi informasi yang dapat diproses melalui komputer atau repositori untuk informasi-informasi semacam itu. 
Millard mendefinisikannya sebagai perpustakaan yang berbeda dari sistem penelusuran informasi karena memiliki lebih banyak jenis media, menyediakan pelayanan dan fungsi tambahan, termasuk tahap lain dalam siklus informasi, dari pembuatan hingga penggunaan. Perpustakaan digital bisa dianggap sebagai institusi informasi dalam bentuk baru atau sebagai perluasan dari pelayanan perpustakaan yang sudah ada. 
Dari definisi-definisi di atas dapat diambil sintesa bahwa perpustakaan digital adalah organisasi atau lingkungan yang mengelola koleksi informasi berupa tulisan, gambar, dan suara dalam bentuk elektronik dan memberikan pelayanan kepada pengguna melalui jaringan internet. 

Definisi Perpustakaan Digital

Karakteristik Digital Library 
Ini adalah karakteristik utama dari digital library:
1. Manajemen sumberdaya menggunakan komputer.
2. Komunikasi antara penyedia dengan pengguna informasi melalui kanal elektronik.
3. Pemenuhan kebutuhan pengguna informasi oleh staf melalui transaksi elektronik.
4. Penyimpanan, pengorganisasian, dan pengiriman informasi ke pengguna melalui kanal elektronik.

Output dan Proses Perpustakaan digital

Secara umum, outcome (keluaran) dasar DL yang dikatakan baik jika memenuhi unsur :
  • Speed, kecepatan dalam mengakses
  • Accuracy, keakuratan informasi yang diberikan
  • Comprehension, kemampuan untuk memberikan informasi secara menyeluruh dan lengkap
  • Low fatigue, kemampuan untuk mengurangi keletihan
  • Preference, kemampuan untuk memberikan pilihan informasi yang dibutuhkan


Proses utama yang diberikan oleh DL :
  • Navigation, kemampuan untuk mengarahkan informasi yang dibutuhkan jika user kebingungan dalam mencari informasi yang dibutuhkan.
  • Manipulation, kemampuan untuk memberikan kombinasi informasi atau modifikasi informasi yang dibutuhkan.

Peran interaksi manusia dengan computer sangat dibutuhkan untuk mendukung tercapainya outcome dan proses tersebut.

Demikian sedikit informasi mengenai Definisi Perpustakaan Digital. Semoga dapat bermanfaat, Terimakasih.

Pengertian Otomasi Perpustakaan


Pengertian Otomasi Perpustakaan - Kebutuhan akan informasi dunia pendidikan semamin meningkat, mengingat perpustakaan merupakan jantung sebuah perguruan tinggi keberadaanyapun semakin di cari oleh mahasiswa, apalagi guna menyusun karya ilmiah ataupun sumber bacaan.


Perpustakaan semakin kedepan juga semakin baik dalam peningkatan pelayanan pembaca,sistem yang digunakan pu sudah mulai cangggih guna menghadapi era modernisasi teknologi di buktikan dengan adanya otomasi di dalam perpustakaan. pada kesempatan ini Giripustaka ingin berbagi informasi mengenai hal itu.
Pengertian Otomasi Perpustakaan

Pengertian Otomasi Perpustakaan

1. Otomasi
Otomasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka (1990) diambil dari kata otomatis atau pengotomatisan yang artinya penggantian tenaga manusia dengan tenaga mesin yang secara otomatis melakukan dan mengatur pekerjaan sehingga tidak memerlukan pengawasan manusia.
Sulistyo-Basuki, berpendapat bahwa otomasi perpustakaan adalah Penerapan teknologi informasi untuk kepentingan perpustakaan mulai dari pengadaan, hingga ke jasa informasi bagi pembaca.
Lebih lanjut yang dikemukakan oleh Abd. Rahman Saleh, bahwa penerapan teknologi komputer di bidang perpustakaan dan informasi menjadi semakin penting, karena teknologi ini menjanjikan peningkatan mutu layanan perpustakaan terutama kecepatan dan efesiensi kerja.
2. Perpustakaan
Lasa Hs (48:2005) menyatakan bahwa perpustakaan merupakan sistem informasi yang di dalamnya terdapat aktivitas pengumpulan, pengolahan, pengawetan, pelestarian dan penyajian serta penyebaran informasi
3. Otomasi Perpustakaan
Otomasi perpustakaan (library automation) merupakan proses atau hasil penciptaan mesin swatindak atau swakendali tanpa campur tangan manusia dalam proses tersebut (Lasa HS, 2001:8) Sedangkan SULISTYO-BASUKI, berpendapat bahwa otomasi perpustakaan adalah Penerapan teknologi informasi untuk kepentingan perpustakaan mulai dari pengadaan, hingga ke jasa informasi bagi pembaca.

Pengertian Otomasi Perpustakaan

Komponen Otomasi Perpustakaan : 
1. Pengguna (user)
Pengguna disini meliputi Pustakawan, staf yang natinya sebagai operator atau teknisi serta para anggota perpustakaan
2. Perangkat Keras (Hardware)
Peralatan fisik dari komputer yang dapat kita lihat dan rasakan.
3. Perangkat Lunak (Software)
Program-program komputer yang berguna untuk menjalankan suatu pekerjaan sesuai dengan yang dikehendaki.
4. Jaringan (Networking)
Sebuah kumpulan komputer, printer dan peralatan lainnya yang terhubung dalam satu kesatuan.
5. Data
Kelompok teratur simbol-simbol yang mewakili kuantitas, fakta, tindakan, benda dan sebagainya.
6. Manual
Penjelasan bagaimana memasang, menyesuaikan, menjalankan suatu perangkat keras atau perangkat lunak.
7. Internet
Jaringan komputer internasional, dimana ribuan sistem komputer saling berhubungan satu dengan lainnya.
8. Manajemen Sistem Informasi
Penerapan sistem informasi di dalam organisasi untuk mendukung informasi-informasi yang dibutuhkan oleh semua tingkatan manajemen.

Pengertian Otomasi Perpustakaan

Manfaat Otomasi Perpustakaan
Otomasi perpustakaan dengan menerapkan kemajuan TI akan memberikan manfaat sebagai berikut:
a. Mengefisienkan dan mempermudah pekerjaan dalam perpustakaan,
b. Memberikan layanan yang lebih baik kepada pengguna perpustakaan,
c. Meningkatkan citra perpustakaan,
d. Pengembangan infrastruktur nasional, regional dan global.
Dan menurut Sophia (1998) penggunaan teknologi komputer di perpustakaan mempunyai beberapa manfaat diantaranya:
a. Dapat mempercepat proses temu balik informasi (information retrieval),
b. Memperlancar proses pengolahan, pengadaan bahan pustaka, dan komunikasi antar perpustakaan,
c. Dapat menjamin pengelolaan data administrasi perpustakaan.
Dengan adanya otomasi perpustakaan maka beberapa pekerjaan manual dapat dipercepat dan diefisienkan. Salain itu proses pengolahan data koleksi menjadi lebih akurat dan cepat untuk ditelusur kembali.

Demikian sedikit informasi mengenai Pengertian Otomasi Perpustakaan. Semoga bermanfaat, Terimakasih.





Selasa, 22 April 2014

Definisi Media Pembelajaran

Definisi Media Pembelajaran - Pemakaian media pembelajaran dalam proses belajar mengajar dapat membangkitkan minat dan keinginan yang baru, motivasi dan rangsangan kegiatan belajar, dan bahkan membawa pengaruh-pengaruh psikologis terhadap siswa.

Penggunaan media pembelajaran pada tahap orientasi pengajaran akan sangat membantu keefektifan proses pembelajaran dan penyampaian pesan dan isi pelajaran pada saat itu, sehingga yang menjadi tujuan dari pembelajaran bisa tercapai secara maksimal. Pada kesempatan ini blogger Giripustaka ingin berbagi informasi mengenai hal tersebut. 
Definisi Media Pembelajaran

Definisi Media Pembelajaran

Schramm (1977) mengemukakan bahwa media pembelajaran adalah teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran.  Secara khusus, kata tersebut dapat diartikan sebagai alat komunikasi yang digunakan untuk membawa informasi dari satu sumber kepada penerima. Dikaitkan dengan pembelajaran, media dimaknai sebagai alat komunikasi yang digunakan dalam proses pembelajaran untuk membawa informasi berupa materi ajar dari pengajar kepada peserta didik sehingga peserta didik menjadi lebih tertarik untuk mengikuti kegiatan pembelajaran. Berdasarkan pendapat tersebut, maka dapat ditarik garis besar dari  pengertian media pembelajaran ialah segala bahan, alat, metode ataupun teknik yang digunakan untuk menyampaikan informasi dari sumber (guru) ke penerima informasi (siswa) selama proses pembelajaran sehingga dicapai proses pembelajaran yang lebih  bermutu.

Fungsi dan Manfaat Media Pembelajaran

Berikut ini dijelaskan fungsi dan peran dari media pembelajaran yaitu :
 1.      Menangkap Suatu Objek atau Peristiwa-Peristiwa Tertentu
Peristwa-peristiwa penting atau objek yang lengkap dapat diabadikan dengan foto, filim atau direkam melalui video atau audio, kemudian peristiwa tersebut disimpan dan dapat digunakan manakala diperlukan.
Guru dapat menjelaskan proses terjadinya gerhana matahari yang langka melalui hasil rekaman video. Atau bagaiman proses perkembangan ulat menjadi kupu-kupu, perkembangan bayi dalam rahim dari mulai sel telur dibuahi sampai menjadi embrio dan berkembang menjadi bayi. Demikian juga dalam pelajaran IPS , guru dapat menjelaskan bagaimana terjadinya peristiwa proklamasi melalui tayangan filim dan lain sebagainya.
2.      Memanipulasi Keadaan, Peristiwa, atau Objek Tertentu
Melalui media pembelajaran, guru dapat menyajikan bahan pelajaran yang bersifat abstrak menjadi konkret sehingga mudah dipahami dan dapat menghilangkan verbalisme. Misalkan untuk menyampaikan bahan pelajaran tentang sistem peredaran darah pada manusia, dapat disajikan melalui filim.
Selain itu, media pembelajaran juga dapat membantu menampilkan objek yang terlalu besar yang tidak mungkin dapat ditampilakan didalam kelas, atau menampilkan objek yang terlalu kecil yang sulit dilihat dengan menggunakan mata telanjang.
Untuk memanipulasikan keadaan, juga media pembelajaran dapat menampilkan suatu proses atau gerakan yang terlalu cepat yang sulit diikuti, seperti gerakan mobil, gerakan kapal terbang, gerakan-gerakan pelari dan lain sebagainya.
3.      Menambah Gairah dan Motivasi Belajar Siswa
Penggunaan media dapat menambah motivasi belajar siswa sehingga perhatian siswa terhap materi pembelajaran dapat lebih meningkat. Sebagi contoh, sebelum menjelaskan materi pelajaran tentang polusi, untuk dapat menarik perhatian siswa terhadap topik tersebut, maka guru memutar filim terlebih dahulu tentang banjir atau tentang kotoran limbah industri dan lain sebagainya.
4.      Media Pembelajaran Memiliki Nilai Praktis
Media pembelajaran memiliki nilai praktis sebagai berikut:
Pertama, media dapat mengatasin keterbatasan pengalaman yang dimiliki siswa
Kedua, media dapat mengatasi batas ruang kelas. Hal ini terutama untuk menyajikan bahan belajar yang sulit dipahami secara langsung oleh peserta

Macam Media Pembelajaran

1.    Media Nonelektronik
a. Media Cetak,Dalam media cetak seperti buku teks, modul, buku petunjuk, lembar lepas, lembar kerja , dan sebagainya pada umumnya berisi materi pembelajaran yang dapat diakses dan dibaca oleh siswa langkah demi langkah sesuai dengan yang diinginkan.
b. Media Pajang, Media ini meliputi papan tulis, white board, papan magnetik, papan buletin, dan chart.Perbedaan antara papan tulis dan white board terletak pada alat tulisnya. Papan tulis menggunakan kapur sebagai alat tulis, sedangkan white board menggunakan spidol nonpermanen.
c. Media Peraga dan Eksperimen, Media peraga dapat berupa alat-alat asli atau tiruan, dan biasanya berada di laboratorium.Media ini biasanya berbentuk model dan hanya digunakan untuk menunjukkan bagian-bagian dari alat yang asli dan prinsip kerja dari alat asli tersebut.

2.  Media Elektronik
a. Overhead Projector (OHP), OHP merupakan suatu alat yang dapat digunakan untuk memproyeksikan objek melalui bahan transparan dengan bening ke suatu permukaan layar atau dinding.
b. Program Slide Instruksional, Bentuk slide berhubungan dengan fil fotografi yang memiliki format kecil dan dikenal sebagai film positif. Untuk penayangan satu buah slide dibutuhkan satu kali proyeksi.
c. Program Film Strip, adalah satu rol positif 35 mm yang berisi sederetan gambar yang saling berhubungan dengan sekali proyeksi untuk satu gabar. Berdasarkan lebar frame, film strip dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu film strip tunggal dan film strip double. Dalam format frame tunggal, bayangan atau gambar dicetak tegak lurus terhadap panjang film, sedangkan format frame double bayangan atau gambar dicetak paralel terhadap panjang film.
d. Film, merupakan gambar hidup yang diambil dengan mengguanakan kamera film dan ditampilkan melalui proyektor film.
e. Video Compact Disk, VCD memiliki fungsi yang sama dengan LCD maupun Video Cassette.Perbedaan antara VCD, LCD, dan Video Cassette terletak pada perangkat lunaknya.
f. TV Instruksional
g. Internet, Media ini memberikan perubahan yang besar pada cara orang berinteraksi, bereksperimen, dan berkomunikasi. Berdasarkan karakteristik tersebu, internet sangat cocok untuk kelas jarak jauh, dimana siswa dan guru masing-masing berada di tempat berbeda, tetapi tetap dapat berkomunikasi dan berinteraksi seperti layaknya di kelas.

Demikian sedikit informasi mengenai Definisi Media Pembelajaran. Semoga dapat bermanfaat, Terimakasih.



Senin, 21 April 2014

Pengertian Dan Definisi Karya Ilmiah

Pengertian Dan Definisi Karya Ilmiah - Dalam dunia pendidikan karya ilmiah bukan suatu hal ang asing lagi, apa lagi bagi seorang mahasiswa hampir setiap saat di latih membuat karya ilmiah, berupa bentuk laporan, makalah, praktikum dll.

Membuat laporan memang gampang- gampang susah, bagi pemula yang baru pertama kali mendapat tugas memang terasa membingungkan karena terdapat aturan yang mengatur dalam pembuatan suatu karya ilmiah. pada kesempatan ini saya Giripustaka ingin berbagi informasi mengenai karya ilmiah.

Pengertian Dan Definisi Karya Ilmiah

Pengertian dan Definisi Karya Ilmiah

Menurut Brotowidjoyo karangan ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodolog penulisan yang baik dan benar. Selain itu Karya ilmiah (bahasa Inggris: scientific paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.

Pengertian dan Definisi Karya Ilmiah

Jenis - Jenis Karya Ilmiah :
1) Makalah, Menurut bahasa, makalah berasal dari bahasa Arab yang berarti karangan. Makalah adalah karya tulis (ilmiah) paling sederhana.
2) Kertas Kerja, adalah makalah yang memiliki tingkat analisis lebih serius, biasanya disajikan dalam lokakarya.
3) Skripsi, adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasar pendapat orang lain dimana karya ilmiah yang ditulis berdasarkan hasil penelitian lapangan, didukung data dan fakta empiris-objektif, baik berdasarkan penelitian langsung observasi lapangan atau penelitian di laboratorium, atau studi kepustakaan dan dipertahankan di depan sidang ujian (munaqasyah) dalam rangka penyelesaian studi tingkat Strata Satu (S1) untuk memperoleh gelar Sarjana.
4) Tesis, adalah karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat program Strata Dua (S2), yang diajukan untuk dinilai oleh tim penguji guna memperoleh gelar Magister.
5) Disertasi, adalah karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat Strata Tiga (S3) yang dipertahankan di depan sidang ujian promosi untuk memperoleh gelar Doktor (Dr.)
6) Artikel, adalah sebuah karangan prosa yang dimuat dalam media massa, yang membahas isu tertentu, persoalan, atau kasus yang berkembang dalam masyarakat secara lugas.
7) Esai, adalah ekspresi tertulis dari opini penulisnya. Sebuah esai akan makin baik jika penulisnya dapat menggabungkan fakta dengan imajinasi, pengetahuan dengan perasaan, tanpa mengedepankan salah satunya.
8) Opini, adalah sebuah kepercayaan yang bukan berdasarkan pada keyakinan yang mutlak atau pengetahuan sahih, namun pada sesuatu yang nampaknya benar, valid atau mungkin yang ada dalam pikiran seseorang apa yang dipikirkan seseorang penilaian.
9) Fiksi, adalah isinya yang berupa kisah rekaan.

Pengertian dan Definisi Karya Ilmiah

Sistematika Penulisan Karya Ilmiah :
Bagian Pembuka
   
   -Cover
   -Halaman judul.
   -Halaman pengesahan.
   -Abstraksi
   -Kata pengantar.
   -Daftar isi.
   -Ringkasan isi.

Bagian Isi
Pendahuluan

    -Latar belakang masalah.
    -Perumusan masalah.
    -Pembahasan/pembatasan masalah.
    -Tujuan penelitian.
    -Manfaat penelitian.

Kajian teori atau tinjauan kepustakaan

    -Pembahasan teori
    -Kerangka pemikiran dan argumentasi keilmuan
    -Pengajuan hipotesis

Metodologi penelitian

    -Waktu dan tempat penelitian.
    -Metode dan rancangan penelitian
    -Populasi dan sampel.
    -Instrumen penelitian.
    -Pengumpulan data dan analisis data.

Hasil Penelitian

    -Jabaran varibel penelitian.
    -Hasil penelitian.
    -Pengajuan hipotesis.
    -Diskusi penelitian, mengungkapkan pandangan teoritis tentang hasil yang didapatnya.

Bagian penunjang

    -Daftar pustaka.
    -Lampiran- lampiran antara lain instrumen penelitian.
    -Daftar Tabel

Demikian sedikit informasi mengenai Pengertian dan Definisi Karya Tulis.Semoga bermanfaat, Terimakasih

Kamis, 17 April 2014

Cara Menulis Proposal

Cara Menulis Proposal 

Bagaimana Cara menulis proposal ???
Cara menulis proposal merupakan perencanaan pada suatu kegiatan di perlukan agar seseorang yang mempunyai ide kegiatan mampu memberikan penjabaran bagi masyarakat lain tentang bagaimana pelaksanaan kegiatan tersebut, selain itu juga dapat membatu kegiatan tersusun dengan baik sehingga dapat berjalan lancar.
Pada kesempatan ini saya Giripustaka berbagi informasi mengenai cara menulis proposal
Cara Menulis Proposal
Cara Menulis Proposal

Pengertian Proposal Menurut Para Ahli

Pengertian Proposal Menurut Rieefky, proposal adalah  suatu bentuk rancangan  kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal dan standar, Pengertian proposal secara umum Proposal adalah rancangan kerja yang disusun secara sistematis dan terinci untuk suatu kegiatan yang ingin dilakukan, Selain sebagai rancangan suatu kegiatan proposal juga merupakan sebuah tulisan yang dibuat oleh si penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelasan sebuah tujuan kepada si pembaca (individu atau kelompok) sehingga mereka memperoleh pemahaman mengenai tujuan tersebut lebih mendetail. Diharapkan dari proposal tersebut dapat memberikan informasi yang sedetail mungkin kepada si pembaca, sehingga akhirnya memperoleh persamaan visi, misi, dan tujuan. Dengan ini sebelum ke tahap cara menulis proposal kita harus tahu jenis proposal.
Jenis - Jenis Proposal
Berdasarkan bentuknya, proposal dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu: proposal berbentuk formal, semiformal, dan nonformal. Untuk proposal formal terdapat tiga unsur yaitu :
1. Bagian pendahuluan, yang terdiri atas: sampul dan halaman judul, surat pengantar (kata pengantar), ikhtisar, daftar isi, dan pengesahan permohonan.
2. Isi proposal, terdiri atas: latar belakang, pembatasan masalah, tujuan, ruang lingkup, pemikiran dasar (anggapan dasar), metodologi, fasilitas, personalia (susunan panitia), keuntungan dan kerugian, waktu, dan biaya.
3. Bagian pelengkap penutup, yang berisi daftar pustaka, lampiran, tabel, dan sebagainya.
Sedangkan Proposal yang lain bentuknya bervariasi sesuai dengan kebutuhan proposal tersebut.
Syarat-syarat Menyusun Proposal
Syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam menyusun proposal yang baik sebagai berikut:
1      Sistematis
Artinya, proposal yang disusun harus berurutan secara sistematis menurut pola tertentu, dari yang paling sederhana hingga yang paling kompleks agar efektif dan efisien
2      Berencana
Artinya, proposal tersebut dibuat secara sengaja dan telah dipikirkan langkah-langkah pelaksanaanya, serta mengacu pada tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan tersebut.
3      Mengikuti konsep ilmiah
Artinya, pengerjaan proposal mulai dari awal hingga akhir harus sesuai dengan cara-cara atau metode ilmiah yang sudah ditentukan.
4      Jelas dan dapat dimengerti
Proposal yang dibuat harus jelas dan menggambarkan kegiatan yang kan dilaksanakan. Sehingga pihak penerima dapat mendapatkan gambaran jelas tentang kegiatan yang kan dilaksanakan tersebut.

Bagian - Bagian Propsal

1 Waktu dan Tempat Pelaksanaan, Harus dijelaskan waktu dan tempat dilaksanakannya kegiatan secara tepat dan jelas.
2 Sasaran Kegiatan, Sasaran kegiatan yang merupakan objek yang menjadi  sasaran dari pelaksanaan kegiatan yang diajukan. Contoh dalam suatu kegiatan “LKMM”, sasaran kegiatannya adalah mahasiswa.
3 Susunan Panitia, Susunan panitia merupakan pelaksana dari kegiatan yang diajukan. Harus disusun secara jelas dengan sistematika yang mudah dipahami. 
4 Susunan Acara, Susunan acara merupakan pelaksanaan dari kegiatan yang diajukan. Harus disusun secara jelas dengan sistematika yang mudah  dipahami. Denngan minimal memuat unsur waktu, kegiatan, tempat dan penanggung jawab.
5 Rancangan Anggaran Biaya, Merupakan rancangan perkiraan pengeluaran yang akan digunakan dalam kegiatan yang diajukan. Format anggaran terdiri atas, nomor urut, kebutuhan seksi, volume, jumlah (contoh terlampir)
7  Penutup, Merupakan kata penutup dari proposal yang diajukan.Berisi kata harapan dan terima-kasih.
8  Pengesahan, Bagian pengesahan digabung dengan sub bab sebelumnya (tidak dibuat dalam lembar tersendiri) yang berisi :
1.  Tanggal pengesahan
2.  Instansi pelaksana kegiatan
3.  Pengesahan 

Contoh Bentuk proposal

Cara Menulis Proposal
PROPOSAL KEGIATAN

KREATIFITAS TANPA BATAS



(Background cover / simbol)

Forum Komunikasi Remaja Beraksi

Tanah Kusir – Jakarta

 I. PENDAHULUAN

Kreativitas merupakan pola pikir yang memberikan sebuah sentuhan pemikiran baru di dalamnya. Sebagai hasil dari buah pikiran, kreatuvitas jarus selalu di asan untuk membuatnya peka…….. (menjelaskan landasan dibuatnya kegiatan tersebut)

II. TUJUAN

Sebagaimana landasan pemikiran tentang kreativitas pada landasan pemikiran tentang keativitas tersebut, kegiatan ini dimaksudkan untuk….

    (tujuan dibuatnya kegiatan)
    (tujuan dibuatnya kegiatan)

III. NAMA KEGIATAN

Nama Kegiatan ini adalah….(sebutkan nama kegiatan yang akan diadakan)

IV. BENTUK KEGIATAN

Jenis kegiatan yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :

    Teater
    Cerpen
    Pembacaan puisi
    (kegiatan lain)
    (kegiatan lain)

V. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Kegiatan Kreativitas tanpa batas ini akan kami laksanakan pada, (isikan tanggal dan hari pelaksanaan)

Tempat : (tempat pelaksanaan)

VI. SASARAN KEGIATAN

Sasaran dan target pada kegiatan ini adalah (yang akan mengikuti kegiatan tersebut)

VII. PELAKSANA KEGIATAN

Pelaksana kegiatan ini adalah utusan dari seluruh pengurus Forum Komunikasi Remaja Beraksi (tuliskan secara lengkap susunan kepanitiaan).

VIII. RENCANA ANGGARAN KEGIATAN

Untuk kegiatan ini, akan diperlukan dana sebagai berikut :

    (kebutuhan anggaran kegiatan)
    (kebutuhan anggaran kegiatan)
    …………….(sampai jumlah anggaran)

IX. PENUTUP

Sulitnya memberikan stimulasi kreatif sebenarnya bisa dilakukan dalam berbagai hal, salah satunya adalah dengan terlaksananya kegiatan ini (tulis harapan akan terselenggaranya kegiatan tersebut).



KREATIFITAS TANPA BATAS

Forum Komunikasi Remaja Beraksi

PANITIA PELAKSANA

Ketua                                                                                                 Sekretaris



(Tanda tangan)                                                                               (Tanda tangan)



(Nama jelas)                                                                                      (Nama jelas)

Demikian informasi mengenai Cara Menulis Proposal. Semoga dapat bermanfaat, Terimakasih

7 Kebiasaan Buruk Pemicu Kegemukan

7 Kebiasaan Buruk Pemicu Kegemukan  Pemicu Kegemukan  - Siapa yang takut gemuk , kegemukan , ingin badan ideal ?? Memiliki berat badan ya...