Kamis, 09 April 2015

Pengertian TKI :: Hak Kewajiban TKI

Pengertian TKI

Kita sering mendengar kata TKI namun itu apa? mari kita bahas Pengertian TKI
 Tenaga Kerja Indonesia memliki beberapa pengertian, pengertian tki antara lain :
1. Pengertian TKI menurut Pasal 1 bagian  (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, TKI adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah.
2. Pengertian TKI menurut buku pedoman pengawasam perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia adalah warga negara Indonesia baik laki-laki maupun perempuan yang melakukan kegiatan di bidang perekonomian, sosial, keilmuan, kesenian, dan olahraga profesional serta mengikuti pelatihan kerja di luar negeri baik di darat, laut maupun udara dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja yaitu suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan atau tertulis baik untuk waktu tertentu
maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban para pihak.
3. Pengertian TKI secara umum adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja melalui prosedur penempatan TKI
dengan menerima upah.
4. Pengertian TKI atau Pengertian calon TKI menurut Pasal 1 yang bagian (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun
2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, Calon Tenaga Kerja Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagi pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi pemerintah kabupaten/kota yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan.

Hak dan Kewajiban TKI atau Calon Tenaga Kerja Indonesia

1. Hak calon Tenaga Kerja Indonesia
Setiap calon TKI mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk:
a. bekerja di luar negeri;
b. memperoleh informasi yang benar mengenai pasar kerja luar negeri
dan prosedur penempatan TKI di luar negeri;
c. memperoleh pelayanan dan perlakuan yang sama dalam penempatan
di luar negeri;
d. memperoleh kebebasan menganut aama dan keyakinannya
serta kesempatan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama
dan keyakinan yang dianutnya.
e. memperoleh upah sesuai dengan standar upah yang berlaku di negara
tujuan.
f. memperoleh hak, kesempatan, dan perlakuan yang sama yang
diperoleh tenaga kerja asing lainnya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan di negara tujuan;
g. memperoleh jaminan perlindungan hukum sesuai dengan peraturan
perundang-undangan atas tindakan yang dapat merendahkan harkat
dan martabatnya serta pelanggaran atas hak-hak yang ditetapkan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan selama penampatan di
luar negeri.
h. memperoleh jaminan perlindungan keselamatan dan keamanan
kepulangan TKI ke tempat asal
i. memperoleh naskah perjanjian kerja yang asli.
http://giripustaka.blogspot.com/2015/04/pengertian-tki-hak-kewajiban-tki.html
Pengertian TKI


2. Kewajiban Calon TKI
Setiap calon TKI/TKI mempunyai kewajiban untuk:
a. menaati peraturan perundang-undangan baik di dalam negeri maupun
di negara tujuan;
b. menaati dan melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan perjanjian
kerja;
c. membayar biaya pelayanan penempatan TKI di luar negeri sesuai
dengan peraturan perundang-undangan; dan
d. memberitahukan atau melaporkan kedatangan keberadaan dan
kepulangan TKI kepada Perwakilan Republik Indonesia di negara
tujuan.

Syarat Tenaga Kerja Indonesia

Perekrutan calon TKI oleh pelaksana penempatan dilakukan terhadap calon TKI yang telah memenuhi persyaratan:
a. berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun kecuali bagi
calon TKI yang akan dipekerjakan pada Pengguna perseorangan
sekurang-kurangnya berusia 21 ( dua puluh satu) tahun;
b. sehat jasmani dan rohani;
c. tidak dalam keadaan hamil bagi calon tenaga kerja perempuan; dan
d. berpendidikan sekurang-kurangnya lulus Sekolah Lanjutan Tingkat
Pertama (SLTP) atau yang sederajat

Selain itu ada syarat Tenaga Kerja Indonesia menurut Pasal  51  Undang-Undang  Nomor  39  Tahun  2004  tentang  Penempatan  dan    Perlindungan Tenaga  Kerja  Indonesia  di  Luar  Negeri,  calon  TKI  juga  wajib  memiliki dokumen –dokumen, yaitu :
a.Kartu  Tanda  Penduduk,  Ijazah  pendidikan  terakhir,  akte  kelahiran
atau surat keterangan kenal lahir;
b.surat   keterangan   status   perkawinan   bagi    yang   telah   menikah
melampirkan copy buku nikah
c.surat keterangan izin suami atau istri, izin orang tua, atau izin wali;
d.sertifikat kompetensi kerja;
e.surat  keterangan  sehat berdasarkan  hasil-hasil  pemeriksaan  kesehatan dan psikologi;
f.paspor yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi setempat;
g.visa kerja;
h.perjanjian penempatan kerja;
i.perjanjian kerja, dan
j.KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Nigeri) adalah kartu identitas bagi TKI  yang memenuhi  persyaratan  dan  prosedur  untuk  bekerja  di  luar negeri.

Dengan demikian kita mengerti akan pengertian TKI atau Pengertian TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dan syarat-syarat menjadi Tenaga Kerja Indonesia.
Semoga Artikel Pengertian TKI dan Hak Kewajiban TKI ini dapat bermanfaat.
Terima kasih.

1 komentar:

  1. DULUNYA AKU TIDAK PERCAYA SAMA BANTUAN DARI
    PERAMAL TOGEL,TAPI SEKARANG AKU SUDAH PERCAYA
    KARENA SAYA SUDA MEMBUKTIKA SENDIRI.KARNA ANGKA
    YG DIBERIKAN 4D BENAR2 TEMBUS 100% ALHAMBUHLILLAH
    DPT 450 JUTA.DAN SAYA SELAKU PEMAIN TOGEL,DAN KEPERCAYAAN
    ITU ADALAH SUATU KEMENANGAN DAN SAAT SKRAG SY TEMUKAN
    ORANG YG BISA MENGELUARKAN ANGKA2 GAIB YAITU AKI NAWE
    JIKA ANDA YAKIN DAN PERCAYA NAMANYA ANGKA GOIB ANDA BISA
    HUBUNGI LANSUNG KI NAWE DI NO_0852_1837_9259_SAYA
    SUDAH BUKTIKAN SENDIRI ANGKA GOIBNYA DEMIH ALLAH DEMI TUHAN.
    INI KISAH NYAT SAYA=

    BalasHapus

7 Kebiasaan Buruk Pemicu Kegemukan

7 Kebiasaan Buruk Pemicu Kegemukan  Pemicu Kegemukan  - Siapa yang takut gemuk , kegemukan , ingin badan ideal ?? Memiliki berat badan ya...