Selasa, 14 April 2015

Pengertian :: Fungsi Kemampuan Motorik

Pengertian Kemampuan Motorik

Pengertian Kemampuan Motorik - Pada  umumnya  setiap  aktivitas  kehidupan  manusia  tidak  terlepas  dari gerak .Proses  motorik  terjadi  atas  kerja  beberapa  bagian  tubuh,  saraf,  otak  dan juga  otot,  sehingga  terjadi  gerakan  baik  gerak  reflek  atau  gerak  tak  disadari maupun  yang disadari. Belajar gerak dasar  yang paling ideal terjadi pada fase anak-anak. Didalam  kehidupan  ini  gerak  sangat  dibutuhkan  oleh  setiap  manusia  untuk melakukan aktivitas, penguasaan  gerak sejak masa kecil akan membantu kita menjadi  manusia  terampil  di  kehidupan  yang  akan  datang  sehingga  dapat tercapai kehidupan yang lebih baik.
Fungsi sel saraf motorik adalah mengirim impuls dari sistem  saraf  pusat  sampai  ke  otot,  sehingga  ujung  akson  mengeluarkan  zat kimia   sehingga   otot   berkontraksi   dan   terjadi   proses   motoris.   Proses perkembangan  motorik  anak  melalui  tahap-tahap  yang  sesuai  dengan  umur.
Pengertian Kemampuan Motorik secara umum adalah Kemampuan motorik adalah kemampuan seseorang untuk berbagai nomor olahraga yang diajarkannya dan menandakan   kemampuan   keterampilan umum sama dengan  membahas mengenai  kemampuan  gerak .

Pengertian Kemampuan Motorik Menurut Ahli

1. Pengertian Kemampuan Motorik menurut Krikendall bahwa  kemampuan  motorik merupakan  faktor  fisik  yang  dapat  dikembangkan  melalui  belajar  gerak. Dimana belajar gerak diperlukan adanya ketelitian terhadap teknik gerakan yang   benar,   yaitu   dimulai   dari   awal   pada   akhir   gerakan,   sehingga kemampuan  tersebut  akan  memberikan  sumbangan  terhadap keberhasilan
tugas-tugas selanjutnya.
http://giripustaka.blogspot.com/2015/04/pengertian-fungsi-kemampuan-motorik.html
Kemampuan Motorik Anak

2. Pengertian Kemampuan Motorik menurut Oxedine kemampuan motorik  adalah  trimonologi  yang  dipergunakan  untuk  menggambarkan kecakapan  seseorang  dalam  berbagai  keterampilan  yang  agak  mengarah kepada   penguasaan   keterampilan   dasar   dan   aktifitas   kesegaran   yang
bersifat umum.
3. Pengertian Kemampuan Motorik menurut Purnomo Ananto menyatakan  bahwa  pola  gerak  dasar adalah  bentuk  gerakan-gerakan  sederhana  yang  bisa  dibagi  kedalam  tiga
bentuk gerakan, sebagai berikut:
(a) bentuk lokomotor (berpindah tempat) dimana bagian  tubuh  tertentu  saja  yang digerakan,  misalnya:  mendorong, lari,   loncat,  
(b) bentuk   nonlokomotor,   misalnya:   menarik,   menekuk,memutar,   dan  
(c) manipulatif,   dimana  ada sesuatu  yang digerakan, misalnya:  melempar,  menangkap,  menyepak,  memukul,  dengan  gerakan yang lain yang berkaitan dengan lemparan dan tangkapan sesuatu.

Fungsi Kemampuan Motorik

Fungsi Kemampuan Motorik menurut ahli antara lain :
1. Fungsi Kemampuan Motorik menurut Cereton  yang  dikutip  oleh Toho   Cholik   M   dan   Gusril  fungsi   utama   kemampuan motorik  adalah  untuk  menggambarkan  kesanggupan  dan  kemampuan setiap individu  yang mempergunakan untuk mempertinggi daya kerja. Dengan   memiliki   kemampuan   motorik   yang   baik   tentu   individu mempunyai   landasan   menguasai   tugas   kemampuan   motorik   yang khusus.  Semua  unsur-unsur  motorik  pada  setiap  anak  berkembang melalui kegiatan olahraga dan aktifitas bermain yang melibatkan otot.
Semakin    anak    megalami    gerak    tentu    unsur-unsur    kemampuan motoriknya  semakin  terlatih  dengan  banyaknya  kemampuan  motorik yang    dilakukan    tentu    akan    menambah    kematangannya dalam melakukan aktifitas motorik.
2. Fungsi Kemampuan Motorik menurut Menurut  Lutan bahwa  perkembangan  keterampilan
gerak  dasar  pada  sekolah  dasar  ditekankan  pada  pengembangan  dan pengayakan  keterampilan  geraknya.  Semakin  banyak  perbendaharaan gerak dasarnya maka akan semakin terampil pergerakannya.
Demikian artikel tentang Pengertian Kemampuan Motorik dan Fungsi Kemampuan Motorik secara luas yang mampu kami sampaikan semoga bermanfaat.

Kamis, 09 April 2015

Pencemaran Lingkungan

Pengertian Pencemaran Lingkungan

Pencemaran itu terdiri dari Pencemaran Lingkungan Udara , Pencemaran Lingkungan Tanah , Pencemaran Lingkungan Air . Pencemaran lingkungan bisa terjadi di kehidupan pedesaan ataupun perkotaan. Mari kita bahas Pengertian Lingkungan satu persatu.

Pengertian Pencemaran Udara

1.Pengertian Pencemaran  udara menurut Arshad adalah  apabila  dalam udara terdapat  unsur-unsur  pencemar  (biasa disebut  polutan baik primer maupun  sekunder yang    bersumber dari aktifitas alam dan kebanyakan dari   aktifitas   manusia)   yang   dapat mempe
ngaruhi keseimbangan  udara  normal  dan mengakibatkan  gangguan  terhadap kehidupan  manusia,  hewan  dan  tumbuh-tumbuhan dan benda-benda lain.
2. Pengertian Pencemaran  udara menurut Achmat Lutfi pada  umumnya  bahan  pencemar  udara  adalah  berupa  gas-gas beracun  (hampir  90  %)  dan  partikel-partikel  zat  padat. Gas-gas beracun  ini  berasal  dari  pembakaran  bahan  bakar  kendaraan,  dari
industri  dan  dari  rumah  tangga.  Selain  gas-gas  beracun  di  atas, pembakaran  bahan bakar kendaraan  juga  menghasilkan partikel-partikel karbon dan timah hitam yang berterbangan mencemari udara.
3. Pengertian Pencemaran  udara menurut  Prodjosantoso Senyawa-senyawa   yang   termasuk  sebagai   polutan   udara diantaranya  partikulat,  oksida  belerang,  karbon  monoksida,  oksida nitrogen,  hidrokarbon,  oksidan  fotokimia,  hidrogen sulfida,  logam berat dan asbes.
http://giripustaka.blogspot.com/2015/04/pencemaran-lingkungan.html
Pencemaran Lingkungan

Pengertian Pencemaran Tanah

Pengertian Pencemaran Tanah Menurut Galih Pranowo adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia  masuk  dan  merubah  lingkungan  tanah  alami.  Pencemaran
ini  biasanya  terjadi  karena  kebocoran  limbah  cair  atau  bahan  kimia
industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan   tanah   tercemar   ke   dalam   lapisan   sub-permukaan; kecelakaan  kendaraan  pengangkut  minyak,  zat  kimia, atau  limbah;
air  limbah  dari  tempat  penimbunan  sampah  serta  limbah  industri yang  langsung  dibuang  ke  tanah  secara  tidak  memenuhi  syarat (illegal dumping)
Langkah untuk mengurangi pencemaran tanah dengan Remidiasi dan Bioremidiasi.
Remidiasi  merupakan  kegiatan  untuk membersihkan permukaan  tanah.  Remidiasi  dibagi  menjadi  dua  yakni in-situ dan ex-situ. Sedangkan Bioremidiasi merupakan   proses   pembersihan   tanah   yang tercemar menggunakan mikroorgisme (jamur dan bakteri) yang bertujuan  untuk  memecah  zat  pencemar  menjadi  bahan yang kurang atau tidak beracun.

Pengertian Pencemaran Air

Pengertian Pencemaran Air menurut Prodjosantoso air dikatakan telah terpolusi bila sifat normalnya telah berubah karena adanya limbah di dalamnya sehingga  menjadikan  air berbahaya bagi  makluk  hidup.
jenis polutan pencemaran air dari Limbah organik, Limbah penyebab penyakit, Nutrisi ,Bahan kimia beracun, Senyawa peristen ,Senyawa radioaktif , Senyawa anorganik , Panas , Sedime.

Dengan demikian,semoga artikel Pencemaran Lingkungan yang meliputi Udara, Tanah , Air ini dapat bermanfaat.
Terima kasih.


Pengertian TKI :: Hak Kewajiban TKI

Pengertian TKI

Kita sering mendengar kata TKI namun itu apa? mari kita bahas Pengertian TKI
 Tenaga Kerja Indonesia memliki beberapa pengertian, pengertian tki antara lain :
1. Pengertian TKI menurut Pasal 1 bagian  (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, TKI adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah.
2. Pengertian TKI menurut buku pedoman pengawasam perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia adalah warga negara Indonesia baik laki-laki maupun perempuan yang melakukan kegiatan di bidang perekonomian, sosial, keilmuan, kesenian, dan olahraga profesional serta mengikuti pelatihan kerja di luar negeri baik di darat, laut maupun udara dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja yaitu suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan atau tertulis baik untuk waktu tertentu
maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban para pihak.
3. Pengertian TKI secara umum adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja melalui prosedur penempatan TKI
dengan menerima upah.
4. Pengertian TKI atau Pengertian calon TKI menurut Pasal 1 yang bagian (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun
2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, Calon Tenaga Kerja Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagi pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi pemerintah kabupaten/kota yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan.

Hak dan Kewajiban TKI atau Calon Tenaga Kerja Indonesia

1. Hak calon Tenaga Kerja Indonesia
Setiap calon TKI mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk:
a. bekerja di luar negeri;
b. memperoleh informasi yang benar mengenai pasar kerja luar negeri
dan prosedur penempatan TKI di luar negeri;
c. memperoleh pelayanan dan perlakuan yang sama dalam penempatan
di luar negeri;
d. memperoleh kebebasan menganut aama dan keyakinannya
serta kesempatan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama
dan keyakinan yang dianutnya.
e. memperoleh upah sesuai dengan standar upah yang berlaku di negara
tujuan.
f. memperoleh hak, kesempatan, dan perlakuan yang sama yang
diperoleh tenaga kerja asing lainnya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan di negara tujuan;
g. memperoleh jaminan perlindungan hukum sesuai dengan peraturan
perundang-undangan atas tindakan yang dapat merendahkan harkat
dan martabatnya serta pelanggaran atas hak-hak yang ditetapkan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan selama penampatan di
luar negeri.
h. memperoleh jaminan perlindungan keselamatan dan keamanan
kepulangan TKI ke tempat asal
i. memperoleh naskah perjanjian kerja yang asli.
http://giripustaka.blogspot.com/2015/04/pengertian-tki-hak-kewajiban-tki.html
Pengertian TKI


2. Kewajiban Calon TKI
Setiap calon TKI/TKI mempunyai kewajiban untuk:
a. menaati peraturan perundang-undangan baik di dalam negeri maupun
di negara tujuan;
b. menaati dan melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan perjanjian
kerja;
c. membayar biaya pelayanan penempatan TKI di luar negeri sesuai
dengan peraturan perundang-undangan; dan
d. memberitahukan atau melaporkan kedatangan keberadaan dan
kepulangan TKI kepada Perwakilan Republik Indonesia di negara
tujuan.

Syarat Tenaga Kerja Indonesia

Perekrutan calon TKI oleh pelaksana penempatan dilakukan terhadap calon TKI yang telah memenuhi persyaratan:
a. berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun kecuali bagi
calon TKI yang akan dipekerjakan pada Pengguna perseorangan
sekurang-kurangnya berusia 21 ( dua puluh satu) tahun;
b. sehat jasmani dan rohani;
c. tidak dalam keadaan hamil bagi calon tenaga kerja perempuan; dan
d. berpendidikan sekurang-kurangnya lulus Sekolah Lanjutan Tingkat
Pertama (SLTP) atau yang sederajat

Selain itu ada syarat Tenaga Kerja Indonesia menurut Pasal  51  Undang-Undang  Nomor  39  Tahun  2004  tentang  Penempatan  dan    Perlindungan Tenaga  Kerja  Indonesia  di  Luar  Negeri,  calon  TKI  juga  wajib  memiliki dokumen –dokumen, yaitu :
a.Kartu  Tanda  Penduduk,  Ijazah  pendidikan  terakhir,  akte  kelahiran
atau surat keterangan kenal lahir;
b.surat   keterangan   status   perkawinan   bagi    yang   telah   menikah
melampirkan copy buku nikah
c.surat keterangan izin suami atau istri, izin orang tua, atau izin wali;
d.sertifikat kompetensi kerja;
e.surat  keterangan  sehat berdasarkan  hasil-hasil  pemeriksaan  kesehatan dan psikologi;
f.paspor yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi setempat;
g.visa kerja;
h.perjanjian penempatan kerja;
i.perjanjian kerja, dan
j.KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Nigeri) adalah kartu identitas bagi TKI  yang memenuhi  persyaratan  dan  prosedur  untuk  bekerja  di  luar negeri.

Dengan demikian kita mengerti akan pengertian TKI atau Pengertian TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dan syarat-syarat menjadi Tenaga Kerja Indonesia.
Semoga Artikel Pengertian TKI dan Hak Kewajiban TKI ini dapat bermanfaat.
Terima kasih.

7 Kebiasaan Buruk Pemicu Kegemukan

7 Kebiasaan Buruk Pemicu Kegemukan  Pemicu Kegemukan  - Siapa yang takut gemuk , kegemukan , ingin badan ideal ?? Memiliki berat badan ya...