Sabtu, 28 Februari 2015

Gerhana Bulan :: Gerhana Matahari

Pengertian Gerhana

Banyak dari kita yang tidak mengerti atau membedakan apa yang dimaksud Gerhana Bulan atau Gerhana Matahari. Namun, kita harus mengerti dahulu apa pengertian Gerhan tersebut. Gerhana adalah fenomena astronomi yang terjadi apabila sebuah benda angkasa bergerak ke dalam bayangan sebuah benda angkasa lain.

Gerhana Bulan

Gerhana Bulan terjadi di malam hari , dan macam-macam Gerhana Bulan adalah Gerhana bulan total , Gerhana bulan sebagian ,Gerhana bulan penumbra.
Gerhana Bulan Menurut Bayong  Tjasyono Gerhana  bulan  terjadi  jika  bumi  berada  antar bulan  dan  matahari pada waktu bulan purnama maka bayangan bumi  mengenai bulan. (2006:40-41)

Gerhana Matahari

Gerhana Matahari terjadi di siang hari, dan macam-macam Gerhana Matahari adalah Gerhana total , Gerhana matahari sebagian , Gerhana matahari cincin , Gerhana matahari hibrida 
Gerhana Matahari  akan terjadi, jika bulan terletak antara matahari dan bumi pada satu garis lurus, sehingga sinar matahari terhalang oleh bulan.

Perubahan Kenampakan Benda Langit

Gerhana Bulan dan Gerhana Matahari merupakan salah satu perubahan kenampakan benda langit.
Menurut Junice  Van Cleave menyatakan  bahwa fase bulan  adalah  perubahan  bentuk  bagian  terang yang  terlihat  dari bumi  dan benda-benda  angkasa  seperti  sebuah  planet  atau  bulan yang  terjadi  berulang  secara  teratur. (2004:26)

Menurut Rj.  Soenarjo menyatakan bahwa suatu tempat di belahan bumi dikatakan dalam keadaan malam, jika belahan bumi itu membelakangi matahari dan suatu tempat di belahan bumi dikatakan dalam keadaan siang, jika belahan bumi itu menghadap ke matahari.RJ. Soenarjo  (1993:48)
menyatakan  bahwa  gerhana  bulan akan terjadi jika bumi terletak antara matahari dan bulan, sehingga
bulan  masuk  dalam  bayang-bayang bumi.  (1993:78)

Demikian sedikit ulasan Perbedaan Gerhana Bulan dan Gerhana Matahari . Semoga bermanfaat, terima kasih.

Pengertian Puisi :: Contoh Puisi

Pengertian Puisi

Untuk menambah wawasan pembelajaran admin Dunia Perpustakaan kali ini akan membahas Pengertian Puisi , Contoh Puisi .
Sebelum kita menginjak ke Pengertian Puisi / Contoh Puisi , Secara  umum  karya  sastra  terbagi  menjadi tiga  jenis,yaitu  prosa,  drama dan  puisi.
Puisi adalah karya sastra dan semua karya sastra bersifat imajinatif. Bahasa sastra bersifat konotatif karena banyak menggunakan makna kias dan makna lambing atau majas. Hal ini disebabkan terjadinya pemadatan atau pengkonsentrasian segenap kekuatan bahasa di dalam puisi.
http://giripustaka.blogspot.com/2015/02/pengertian-puisi-contoh-puisi.html
Puisi

Pengertian Puisi Menurut Ahli

1. Pengertian Puisi Menurut Waluyo
Puisi adalah  karya  sastra  yang menggunakan  bahasa yang  indah,dipadatkan, dipersingkat, artinya keseluruhan maksudnya tidak ditampilkan dalam pengungkapannya dan  diberi  irama  dengan  bunyi yang padu.Walaupun  puisi  itusingkat dan padat, namun berkekuatan (2002: 1)
2. Pengertian Puisi Menurut Larousse
Puisi adalah Une poésie est l’art de combiner les sonorités, les rythmes, les mots d’une langue révoquer des images suggérer des sensations, des émotions. "Puisi adalah seni dalam mengkombinasikan suara, irama, kata dalam bahasa untuk menghidupkan khayalan, ingatan kesan, luapan perasaan".(1933:796)
3. Pengertian Puisi Menurut Mathew Arnold
Puisi adalah satu-satunya cara yang paling indah, impresif dan paling efektif untuk mendendangkan sesuatu. Tarigan (1984:3)
4. Pengertian Puisi Menurut Schmitt dan Viala
Puisi  ada 3 pengertian, yaitu :
 a.Une poèsie est un texte en vers (ou en proserythmée) "Puisi adalah teks dengan larik dan bait atau prosayang berirama".
b.La poèsie est l’art de faire des vers."Puisi adalah seni dalam membuat larik ".
c.La poèsie est la qualité particulière de tout ce qui touché, charme, élève l’esprit . "Puisi adalah karya berkualitas yang khusus pada semua hal yang menyentuh, mempesona, membangkitkan pikiran". (1982:115)

Contoh Puisi

Banyak Contoh Puisi yang terdapat di buku - buku atau di internet. Contoh Puisi Moral , Contoh Puisi Jasmaniah , Contoh Puisi Sosial , Contoh Puisi Ketuhanan , Contoh Puisi Egoik dan masih banyak Contoh Puisi lainnya.Mari kita ambil sedikit contoh puisi

A. Contoh Puisi Kesedihan
1. Contoh Puisi dari Par Paul Verlaine “Il Pleure dans Mon Cœur” 
Dia menangis dalam hatiku
Seperti hujan di kota;
Apakah kelesuan ini 
Yang menembus hatiku?

B. Contoh Puisi Sosial
2. Contoh Puisi dari Par Jacques Prévert “Déjeuner du Matin”
Dia menaruh kopi
Dalam cangkir
Dia menaruh susu
Dalam cangkir kopi
Dia menaruh gula
Dalam kopi
Dengan sendok
Dia berbalik
Dia minum kopi dengan susu
Dan ia menaruh cangkir
Tanpa berbicara kepadaku

Demikian artikel tentang Pengertian Puisi dan Contoh Puisi semoga bermanfaat.
Terima kasih

Jumat, 27 Februari 2015

Pengertian Hukum Pidana

Pengertian Hukum Pidana Secara Luas

Kali ini admin akan membahas sedikit ulasan tentang Pengertian Hukum Pidana .
Hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan - perbuatan yang diharuskan dan dilarang oleh peraturan perundang - undangan dan berakibat diterapkannya sanksi berupa pemidanaan dan/atau denda bagi para pelanggarnya. Hukum Pidana termasuk hukum publik.
http://giripustaka.blogspot.com/2015/02/pengertian-hukum-pidana.html
Hukum Pidana

Nilai - Nilai Hukum Pidana Menurut Ahli

1.Nilai - Nilai Hukum Pidana Menurut Herbert L. Packer dalam bukunya “
The Limit of The Criminal Sanction
“The three basics problems of substance (as opposed to procedure) in criminal law :
a.What conduct should be designated as criminal,
b.What determination must be made before a person can be ound to havecommited a criminal offense,
c.What should be done with person who
are found to have commited criminal
offenses.”
2.Nilai - Nilai Hukum Pidana Menurut Barda Nawawi Arief, dilihat dari sudut dogmatis normatif,
permasalahan pokok dari hukum pidana adalah :
a.Perbuatan apa yang sepatutnya dipidana, atau biasa disingkat dengan masalah
“tindak pidana”.
b.Syarat apa yang seharusnya dipenuhi untuk menyalahkan
/mempertanggungjawabkan seseorang yang melakukan perbuatan itu, atau
biasa disingkat dengan masalah “kesalahan”.
c.Sanksi (pidana) apa yang yang sepatutnya dikenakan kepada orang yang
disangka melakukan perbuatan pidana, atau biasa disebut dengan masalah
“pidana”.

Fase / Tahap Hukum Pidana Dari Sudut Pandang Funsgsonal / Operasional 

a.Fase Hukum Pidana Tahap Formulasi, yaitu tahap peneta
pan hukum pidana mengenai macam
perbuatan yang dapat dipidana dan jenis sanksi yang dapat dikenakan.
Kekuasaan yang berwenang dalam melaksanakan tahap ini adalah kekuasaan
Legislatif/Formulatif.
b.Fase Hukum Pidana Tahap Aplikasi, yaitu tahap menerapkan hukum pidana, atau penjatuhan pidana kepada seseorang atau korporasi oleh hakim atas perbuatan yang dilakukan oleh
orang tersebut. Yang berwenang dalam tahap ini adalah Kekuasaan Aplikatif/Yudikatif.
c.Fase Hukum Pidana Tahap Eksekusi, yaitu tahap pelaksanaan pidana oleh aparat eksekusi pidana
atas orang atau korporasi yang telah dijatuhi pidana tersebut. Kewenangan
dalam hal ini ada pada Kekuasaan Eksekutif/Administratif. 21Dari ketiga tahap tersebut di atas, maka tahap formulasi atau tahap penetapan hukum pidana dalam perundang-undangan merupakan tahap yang paling strategis, karena dalam tahap inilah dirumuskan garis-garis kebijakan19A.Z.
Abidin,Bunga Rampai Hukum Pidana, Pradnya Paramita, Jakarta, tanpa tahun, hal iii.20 Barda Nawawi Arief,Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana,Citra Aditya Bakti, Bandung, 1998, hal 111.21Ibid, hal 99.

Demikian sedikit ulasan tentang Pengertian Hukum Pidana yang dapat kami rangkum.
Semoga bermanfaat, terima kasih.

7 Kebiasaan Buruk Pemicu Kegemukan

7 Kebiasaan Buruk Pemicu Kegemukan  Pemicu Kegemukan  - Siapa yang takut gemuk , kegemukan , ingin badan ideal ?? Memiliki berat badan ya...